Foto Berita
Berita
Credit: Penyerahan Sertifikat Merek Kepada 5 Tenant Inkubator Bisnis 2024

6 Tenant Inkubator Bisnis BDI Padang Terima Sertifikat Merek HAKI: Bukti Nyata IKM Sumbar Siap Bersaing Secara Global!

Selasa, 08 Juli 2025 • 08:54 WIB
181 Views

Padang, 8 Juli 2025 — Enam tenant peserta Inkubator Bisnis SAKATO angkatan tahun 2024 yang dibina oleh Balai Diklat Industri (BDI) Padang, resmi menerima sertifikat merek Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam acara penyerahan yang berlangsung di Aula BDI Padang, Senin (8/7). Acara ini menandai tonggak penting dalam proses pendampingan komprehensif yang dilakukan BDI Padang terhadap tenant inkubasi dalam memperkuat aspek legalitas usaha mereka.

Kepala BDI Padang, Hermawan Setyadhi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar BDI Padang dalam mendukung wirausaha industri melalui pola inkubasi yang terstruktur, kolaboratif, dan berbasis kompetensi. Ia menegaskan bahwa penyerahan sertifikat merek ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan tenant dalam proses inkubasi, tetapi juga merupakan wujud nyata dari kolaborasi positif antara BDI Padang dan Renchmark dalam mendorong kemajuan industri nasional khususnya dalam hal penguatan kapasitas dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha di sektor industri kreatif. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pembagian peran, namun juga pada sinergi pengetahuan dan penguatan jejaring strategis untuk menciptakan ekosistem industri yang inovatif dan berdaya saing.

"Ini merupakan bukti nyata kami dalam memberi pendampingan bukan hanya pelatihan, tetapi juga jejaring untuk memajukan industri para tenant. Sertifikat HAKI ini adalah langkah awal yang kuat dalam mendampingi bisnis tenant secara berkelanjutan," ujar Hermawan.

Tenant Inkubator Bisnis SAKATO 2024 yang menerima sertifikat merek HAKI adalah Batik Jembatan Akar, Sapa Peniti, Vasabina – Tradition Meet Trends, Ayi Sulaman, Miftahul Jannah Fashion, dan Kameh Boutique. Keenam tenant tersebut telah melalui rangkaian proses inkubasi dari tahap pra-inkubasi, inkubasi, hingga pendampingan pasca-inkubasi, termasuk fasilitasi pendaftaran merek sebagai bagian dari perlindungan identitas usaha mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan dari Renchmark, Lusda Astri, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pihaknya dengan BDI Padang, yang berhasil mempercepat proses penerbitan merek secara signifikan.

"Sertifikat merek biasanya memakan waktu lama, tapi kali ini hanya 6 bulan—ini adalah pencapaian luar biasa dan hampir belum pernah terjadi sebelumnya. Ini membuktikan bahwa perlindungan merek kini jauh lebih mudah dan cepat dilakukan," ujar Lusda.

Turut hadir dalam acara ini Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Padang Panjang, Ferini Romiko, beserta rombongan. Mereka menyaksikan langsung penyerahan sertifikat dan penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung kemajuan IKM Sumatera Barat, khususnya di sektor fashion kreatif berbasis budaya lokal.

Dengan penyerahan sertifikat ini, BDI Padang kembali menegaskan perannya sebagai fasilitator utama pertumbuhan IKM yang mandiri dan legal secara hukum. Sertifikat merek menjadi aset penting dalam upaya tenant membangun identitas, memperluas pasar, serta melindungi usaha mereka dari risiko pembajakan dan persaingan tidak sehat.

"Kami ingin para pelaku usaha tidak hanya berpikir tentang produksi dan pemasaran, tetapi juga legalitas dan perlindungan usahanya. BDI Padang terbuka lebar bagi para tenant untuk terus berkonsultasi dan berkembang," pungkas Hermawan. (PPID/BDIP)

Berikan Masukan